Purwokerto – Simpang siur kuliah offline sudah hangat diperbincangkan sejak akhir semester ganjil, tetapi hasilnya nihil. Polkesmar terkesan tarik-ulur perihal kebijakan kuliah offline. Kampus Polkesmar yang tersebar di enam wilayah di Jawa Tengah memiliki kebijakannya masing-masing. Salah satunya Kampus 8 yang sudah mengadakan praktik luring untuk mahasiswa tingkat satu dan tingkat dua. Keputusan ini diambil untuk memberikan bekal skill kepada mahasiswa.
UKM
White Campus turut antusias dengan kebijakan kuliah offline yang diselenggarakan oleh Kampus 8 Polkesmar. Untuk
mengetahui pelaksanannya, UKM White Campus berhasil mewawancarai beberapa pihak
yang turut andil dalam kebijakan ini, diantara Wakil Direktur I Polkesmar dan
Sekretaris Prodi D-III Keperawatan Purwokerto.
UKM White Campus melakukan wawancara dengan Wakil
Direktur I Polkesmar, Bapak Edy Susanto mengenai keputusan perkuliahan pada
semester genap ini. Wawancara ini
dilakukan pada Sabtu (27/02/2021) pada pukul 11.30 -12.15 WIB.
Fakta yang diperoleh dengan pernyataan Bapak Edy
Susanto, “Pembelajaran di Polkesmar tetap menggunakan sistem daring untuk
meminimalisir adanya penularan Covid-19 antara mahasiswa dan dosen. Hal ini
sudah menjadi kesepakatan dengan para dosen lainnya demi kesehatan bersama.
Kegiatan daring dilakukan karena mengutamakan keselamatan dan kesehatan
mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, anggota keluarga, dan masyarakat.
Mahasiswa memang jenuh dengan perkuliahan daring tetapi melihat kondisi yang
tidak memungkinkan untuk mengadakan kegiatan secara luring.”
Beliau menjelaskan juga bahwasanya Kampus 8 mengadakan
perkuliahan luring harus memenuhi persyaratan yaitu perizinan dari satgas
setempat, surat izin orang tua yang bermaterai 10000, membawa tes rapid antigen
dengan hasil negatif, dan melaksanakan protokol kesehatan yang tepat yaitu 5M.
Bukankah mahasiswa kesehatan harus memiliki
kompetensi handal agar menjadi tenaga kesehatan profesional? Lalu bagaimana nasib
mahasiswa tingkat akhir yang harus melakukan PKL? Bapak Edy menjawab, “Perlakuan
khusus untuk mahasiswa tingkat akhir yaitu dipersilahkan untuk melakukan
kegiatan PKL tetapi ada modifikasi dengan artian apabila dilakukan luring
selama satu bulan dengan adanya pandemi Covid-19 ini maka PKL hanya dilakukan
dua minggu secara luring dan dua minggu dilakukan PKL secara daring. Dengan
syarat mendapatkan izin dari rumah sakit, dan melakukan protokol kesehatan yang
sudah ditentukan. PKL yang dilakukan secara luring dilakukan di rumah sakit
yang dekat dengan lokasi mahasiswa. Kegiatan PKL dilakukan agar mahasiswa
semester akhir mempunyai kompetensi praktik yang baik.”
Hari
Senin (01/03/2021) pukul 10.00-12.00 WIB wawancara dengan Bapak Sugeng selaku Sekretaris
Prodi D-III Keperawatan Purwokerto. “Melaksanakan kegiatan praktik secara
luring dengan peraturan mendapatkan izin dari satgas Purwokerto Timur, izin
dari orang tua bermateai 10000, dan mematuhi protokol kesehatan yaitu menjaga
jarak, menggunkaan masker, faceshield,
cek suhu tubuh, skrinning, mencuci
tangan, membawa handsanitizer sendiri,
dan membawa perlengkapan praktik sendiri. Praktik luring ini diselenggarakan
untuk mengasah skill mahasiswa,” ungkap
Bapak Sugeng.
Sistem
yang diterapkan oleh Kampus 8 dalam pengadaan praktik luring adalah dalam satu
kelas yang berjumlah lima puluh anak dibagi menjadi sepuluh kelompok. Satu
dosen pengampu hanya mengajar lima kelompok dengan durasi yang diberikan untuk
setiap kelompok yaitu dua puluh menit. Untuk durasi kegiatan praktik luring bisa
ditambah tetapi melihat kondisi lingkungan sekitar yang tidak mendukung untuk
melakukan kegiatan secara efektif. Jika saat pelaksanaan luring ada yang
terkena Covid-19 maka kegiatan akan diberhentikan. Pelaksanan praktik luring ini
dilaksanakan untuk kebermanfaatan bersama agar lancar lulus tepat waktu
terlebih lagi sekarang adanya Exit Exam.
Dengan
keberhasilan Kampus 8 atas pelaksanaan praktikum luringnya, ada beberapa cabang
kampus Polkesmar lain yang akan mengikuti jejaknya. Salah satunya yaitu Kampus 4
yang bertempat di Blora sudah siap untuk mengeksekusi rencana praktikum
luringnya Maret ini. Dari pihak kampus telah membagikan surat izin orang tua
yang disertai materai dan telah menerbitkan SE (Surat Edaran) kepada
mahasiswanya. Adanya Kampus 8 sebagai pelopor praktikum luring di lingkungan
Polkesmar, diharapkan dapat menjadi contoh kampus lain untuk dapat melaksanakan
ptaktikum luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan tentunya harus mendapat
izin dari Direktur Polkesmar dan satgas setempat terlebih dahulu.
Reporter
: May Adelya
Kuota untuk pembelajaran belum dapat untuk segera di berikan kepada mahasiswa karena sangat di butuhkan
BalasHapus