AUDIENSI TERBUKA BERSAMA DIREKTORAT, 30
Juli 2020 - Pandemi Covid'19 yang semakin merebak di Indonesia membuat semua
kalangan dilema akan keadaan yang ada, tak terkecuali mahasiswa Polkesmar.
Untuk itu, Keluarga Besar Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Semarang Badan Eksekutif
Mahasiswa menyelenggarakan audiensi terbuka bersama direktorat yang bertujuan
untuk menyelesaikan dilema mahasiswa baik perihal tuntutan mahasiswa agar
UKT/SPP diturunkan dan mendapat fasilitas yang memadai saat kuliah daring,
maupun perihal proses pembelajaran secara daring yang dirasa kurang efektif. Di
sini mahasiswa mengharapkan adanya penjelasan yang lebih jelas dan ringkas
mengenai praktikum di masa pandemik ini, yang mana Polkesmar merupakan kampus
program vokasi yg menitikberatkan metode praktikum dalam pembelajarannya.
Dilihat dari jejak pendapat
yang dilayangkan oleh BEM Polkesmar mendapatkan sebanyak 92,9% responden masih
mengharapkan kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara offline, karena
daring dirasa kurang efektif untuk diterapkan. Responden juga berpendapat bahwa
praktikum yang diganti menjadi penugasan tidak melatih hardskill
mahasiswa.
Kurang lebih 2 jam audiensi berlangsung, hampir keseluruhan
mahasiswa ikut serta dalam audiensi, baik via live
zoom maupun streaming youtube. Tak jarang ada beberapa pertanyaan dari
mahasiswa yang meminta kejelasan akan keresahan yang dirasakan selama ini diangkat
dan ditanggapi oleh pihak direktorat menjadi bahan diskusi dalam audiensi kali
ini.
Dari hasil audiensi tersebut terdapat 7 point kesimpulan, di
antarannya adalah :
1. PBM Daring/New Normal sudah dikeluarkan
kebijakan yang tertera di dalam link berikut: https://s.id/pdn-new-norm.
2. PKL dan Praktikum akan dilaksanakan
untuk mahasiswa tingkat akhir agar tidak ada perpanjangan masa studi.
3. Laporan Tugas Akhir sistem literature
review dan bimbingan system New Normal.
4. Jaminan tidak putus kuliah akan tetap
diusahakan.
5. Peringanan SPP akan diusulkan ke BPPSDMK
untuk mendapat titik yang lebih terang (menunggu).
6. Transparansi komponen dana SPP akan
dicarikan terlebih dahulu, dan Direktorat bersedia untuk menyatakannya.
7. Provider akan ada keluwesan meskipun
besaran distribusi tidak sebanyak kuota provider Telkomsel.
Tidak berhenti sampai di situ, Keluarga Besar Mahasiswa Poltekkes
Kemenkes Semarang Badan Eksekutif Mahasiswa juga mengajukan Nota Kesepakatan
kepada Direktorat untuk ditandatangani yang berisikan :
1. Direktur Polkesmar bersedia melakukan
transparansi anggaran pendidikan pada masa pandemic Covid-19 berupa komponen-komponen
apa saja SPP mahasiswa digunakan.
2. Direktur Polkesmar menjamin tidak ada
mahasiswa yang kehilangan hak pendidikan (cuti, putus kuliah) karena kendala
ekonomi di masa pandemic Covid-19.
3. Merealisasikan untuk penambahan kuota
gakin yaitu pembayaran UKT/SPP sebesar 0 rupiah kepada mahasiswa yang sangat
terdampak pada masa pandemic Covid-19.
4. Direktur Polkesmar menjamin melindungi
mahasiswa dalam melakukan kebebasan memiliki dan mengeluarkan pendapat di muka
umum terutama di kampus.
5. Direktur Polkesmar bersedia melakukan
pemotongan besaran SPP sebagai bentuk peringanan beban mahasiswa selama pandemi
Covid-19.
6. Direktur Polkesmar menetapkan kebijakan
pemberian bantuan kepada mahasiswa yang masih berada di kost.
Dalam hal ini, KBM memberikan tenggang waktu selama 5 hari kerja kepada
Direktorat untuk penandatanganan Nota Kesepakatan yang diajukan.
Dengan adanya audiensi terbuka ini, semoga dilema yang sedang dirasakan
oleh mahasiswa segera terpecahkan dan menemukan titik terang untuk kebaikan
bersama.
Hidup mahasiswa.
Kereenn🥰
BalasHapus